Share

Satu Dekade JKN, YLKI: Banyak Diskriminatif yang Harus Dihilangkan

Iqbal Dwi Purnama, MNC Portal · Senin 30 Januari 2023 12:44 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 30 320 2755559 satu-dekade-jkn-ylki-banyak-diskriminatif-yang-harus-dihilangkan-dcp0aoR0Al.jpg Satu Dekade Program JKN. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berjalan selama satu dekade. Namun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bahwa masih ada disparitas atau perbedaan layanan rumah sakit, antara peserta dan non peserta.

Pasien mandiri cenderung mendapatkan layanan yang spesial, sedangkan peserta JKN dipandang sebelah mata.

Baca Juga: Gunakan Mobile JKN, Permudah Akses Layanan Pindah FKTP

"Ada semacam disparitas pelayanan, antara peserta JKN dan non JKN, itu masih ada, ini PR pak Dirut untuk menghilangkan hal itu," ujar Ketua YLKI Tulus Abadi dalam acara Outlook 2023 diskusi publik 10 tahun program JKN, Senin (30/1/2023).

Tulus mengakui bahwa kejadian tersebut masih sering terjadi. Oleh karena itu, ke depan diperlukan standarisasi pelayanan baik pasien yang menggunakan BPJS maupun yang membayar dengan uang pribadi.

Baca Juga: Rizna: Asal Punya Kartu JKN, Sakit Tak Perlu Khawatir

"Misalnya kalau pasien komersial, dipanggilnya yang terhormat Bapak Bambang, kalau JKN langsung di panggil pak Bambang, itu gambaran kecilnya, banyak diskriminatif yang harus dihilangkan dan dilapangan masih terasa," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Di samping itu, kondisi riil di lapangan tentang pelayanan yang diberikan kepada peserta program JKN. Selain itu, disparitas layanan, masalah infrastruktur kesehatan di Indonesia juga belum tersebar merata. Khsusnya untuk tindakan medis besar yang alat kesehatan masih terbatas.

Tulus melihat, terbatasnya alat kesehatan ini dikarenakan harganya yang masih mahal. Seban alat kesehatan saat ini masih dikenakan pajak barang mewah dari Negara.

"Kemudian belum tersebarnya di berbagai daerah, ini harus menjadi konsen dari Kemenkes untuk menciptakan dokter dokter spesialis, ditingkat kabupeten dan di pelosok ketika ada yang sakit tidak perlu berobat ke provinsi, karena tida ada dokter spesialis di daerah," kata Tulus.

Catatan lainnya adalah belum semua rumah sakit saat ini bekerjasama dengan program JKN, khsuus untuk RS Swasta. Hal itu menambah menghambat akses masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini