JAKARTA - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berjalan selama satu dekade. Namun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bahwa masih ada disparitas atau perbedaan layanan rumah sakit, antara peserta dan non peserta.
Pasien mandiri cenderung mendapatkan layanan yang spesial, sedangkan peserta JKN dipandang sebelah mata.
Baca Juga:Â Gunakan Mobile JKN, Permudah Akses Layanan Pindah FKTP
"Ada semacam disparitas pelayanan, antara peserta JKN dan non JKN, itu masih ada, ini PR pak Dirut untuk menghilangkan hal itu," ujar Ketua YLKI Tulus Abadi dalam acara Outlook 2023 diskusi publik 10 tahun program JKN, Senin (30/1/2023).
Tulus mengakui bahwa kejadian tersebut masih sering terjadi. Oleh karena itu, ke depan diperlukan standarisasi pelayanan baik pasien yang menggunakan BPJS maupun yang membayar dengan uang pribadi.
Baca Juga:Â Rizna: Asal Punya Kartu JKN, Sakit Tak Perlu Khawatir
"Misalnya kalau pasien komersial, dipanggilnya yang terhormat Bapak Bambang, kalau JKN langsung di panggil pak Bambang, itu gambaran kecilnya, banyak diskriminatif yang harus dihilangkan dan dilapangan masih terasa," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News