Masuk Panama Papers, Ditjen Pajak Panggil Ketua BPK

Dedy Afrianto, Jurnalis
Jum'at 15 April 2016 14:36 WIB
Masuk Panama Papers, Ditjen Pajak Panggil Ketua BPK (Foto: Dedy/Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz siang ini mengunjungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Ditjen Pajak sengaja mengundang Harry untuk mengklarifikasi pemberitaan yang selama ini menyudutkan Harry mengenai Panama Papers.

[Baca juga: Soal Panama Papers, Nasib Ketua BPK di Tangan Jokowi]

"Saya mengundang atas nama Bapak Harry Azhar. Terkait dengan berita yang ramai saat ini. Karena Ditjen Pajak dapat memanggil wajib pajak untuk klarifikasi. Ditjen Pajak tidak melihat jabatan dalam wajib pajak," kata Ken dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Kunjungan kali ini merupakan klarifikasi untuk yang kedua kalinya dilakukan setelah Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan klarifikasi SPT pada 29 Maret 2016.

[Baca juga: Ditanya soal Panama Papers, Ketua BPK Emosi]

Dalam klarifikasi ini, Harry memastikan bahwa perusahaan Sheng Yue International Limited yang ia pimpin selama lima tahun (2010-2015) tidak memiliki transaksi sama sekali. Sehingga dirinya tidak pantas untuk disalahkan sebagai pengemplang pajak.(rai)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya