OJK Bakal Naikkan Batas Minimum Modal Bank

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Kamis 28 April 2016 14:46 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Dia menjelaskan, batas modal minimum bank dinaikkan agar struktur permodalan bank semakin kuat. Pasalnya bila permodalan tidak kuat, bank akan kesulitan bersaing. Namun sayangnya, Muliaman belum bisa menjelaskan lebih detil mengenai berapa kenaikan batas modal minimum bank tersebut.

Pihaknya mengaku akan lebih mendorong kepada Bank BUKU I dan Bank BUKU II untuk menaikkan permodalannya. Salah satu upayanya adalah mendukung dana repatriasi tax amnesty masuk menyuntikkan modal ke bank tersebut.

Nantinya, dalam beberapa tahun modal inti bank BUKU I (kurang dari Rp1 triliun), dan modal inti bank BUKU II (Rp1 triliun-Rp5 triliun) akan hilang dalam beberapa tahun.

"Oh iya. Artinya (dana repatriasi) kan bisa masuk ke bank- bank (BUKU I & BUKU II) itu, bisa juga masuk ke bank-bank besar. Sehingga bank itu juga kalau masuk dananya modalnya ditambah," cetusnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya