JAKARTA - Kebijakan Kementerian Keuangan untuk memeriksa transaksi data kartu kredit ternyata berdampak pada penurunan nilai transaksi kartu kredit. Salah satunya adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengaku rugi lantaran adanya aturan Kementerian Keuangan yang mewajibkan penerbit kartu kredit dan bank melaporkan data dan transaksi setiap bulan.
Menanggapi hal ini, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowadojo mengungkapkan bahwa saat ini akan melakukan kajian lebih mendalam mengenai dampak kebijakan ini. Saat ini, Agus belum mau berkomentar lebih jauh.
"Saya belum mau komentar. Ini kan dari pemerintah dan pemerintah kan tujuannya memperoleh informasi dari pajak," kata Agus saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
[Baca juga: Intip Kartu Kredit Bikin Transaksi Turun, Menkeu Enggan Revisi Aturan]
Kajian ini, lanjutnya, akan mencakup mengenai efektivitas kebijakan. Menurut Agus nantinya akan dikaji apakah sebaiknya dilakukan secara keseluruhan atau hanya data sampel.