Ini Kelompok PNS yang Siap 'Dipecat'

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2016 12:03 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan memecat 1,9 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini. Hal ini mengacu pada target 2025 Indonesia menjadi negara maju dengan pemerintahan yang profesional.

Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, setidaknya ada empat penilaian pihaknya sebelum memecat PNS. Saat ini, terdapat kelompok jabatan fungsional umum ada 42 persen dari 4,5 juta SDM aparatur dan akan dirapikan sebanyak 1,9 juta.

Tahun ini, lajut Setiawan KemenPAN-RB melakukan pemetaan kompetensi dan kualifikasi kinerja dalam empat kuadran.

Pertama, bagi kelompok PNS kinerja kualifikasi dan kompetensi sesuai. PNS ini perlu dipertahankan dan dipromosikan.

Kedua, PNS kinerjanya kurang sesuai akan disekolahkan dan dtingkatkan kualitasnya. Ketiga, PNS kompetensi tidak sesuai ini banyak yang tidak berkinerja, PNS akan dimutasi atau di rotasi. Keempat, PNS yang tidak berkinerja sesuai kualifikasi dan ini yang perlu dipangkas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya