Konsep pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan akan dititikberatkan pada peringatan dini, deteksi dini, pemadaman dini, dan bantuan respons cepat crisis center. Pilot project ini akan dilakukan pada desa-desa yang berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pengembangan kelembagaan pencegahan hutan, kebun, dan lahan.
Melalui pilot project ini, pemerintah dapat menyusun konsep praktik-praktik terbaik (best practices) dan standard operating procedure pencegahan kebakaran hutan yang efektif diterapkan pada lintas desa di seluruh Indonesia. Konsep ini akan didesain secara bersama oleh Pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya.
Pilot project Ini akan dilaksanakan bersama dengan pihak swasta. Saat ini terdapat Nota Kesepahaman dengan yang telah ditandatangi dengan enam pemangku kepentingan untuk turut serta dalam proyek percontohan yang berlokasi di Sumatera dan Kalimantan, diantaranya adalah:
1. PT Riau Andalan Pulp and Paper,
2. PT Asia Pulp and Paper,