Uang Muka KPR Diusulkan hanya 1%

Dedy Afrianto, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2016 20:23 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Ketua DPP Realestate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengungkapkan, saat ini Down Payment (DP) perumahan minimum seharusnya berada pada batasan minimum satu persen. Pasalnya, apabila DP perumahan diputuskan untuk kembali turun dibawah 1 persen, maka hal ini dapat merugikan pihak pengembang hingga perbankan penyalur kredit perumahan.

"Sekarang kan 1 persen. Sudah cukup lah. Enggak perlu 0 persen, 1 persen sudah sangat luar biasa," kata Eddy saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Saat ini, lanjutnya, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan kredit perumahan. Hal ini diyakini akan memberikan stimulus dan keringanan bagi masyarakat untuk mendapatkan perumahan dengan harga murah. (Baca juga: Penghapusan KPR Inden Bakal Beratkan Pengembang)

Hal ini ini juga didukung oleh rencana Bank Indonesia (BI) yang ini sedang mengkaji pelonggaran rasio pemberian kredit bagi nilai agunan (loan to value/ LTV). Kebijakan ini diyakini akan memudahkan kepemilikan rumah pada masyarakat.

"Ini pasti pengaruh atau meringankan bagi masyarakat untuk beli rumah," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya