JAKARTA - Lembaga pemeringkat Standar & Poor's (S&P) Rating Services belum menaikkan peringkat Indonesia pada level layak investasi atau investment grade. Padahal, delegasi S&P sebelumnya sudah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertengahan Mei 2016.
Seperti dilansir dalam riset resmi S&P, Jakarta, Selasa (1/6/2016), rating utang Indonesia masih di level BB+ untuk surat utang jangka panjang dan B untuk surat utang jangka pendek.
"Dalam pandangan kami, kerangka fiskal Indonesia telah membaik, di mana terdapat peningkatkan kualitas belanja publik dan membuahkan hasil fiskal yang melebihi prediksi. Namun, kinerja fiskal belum membaik secara siklus dan struktural," kata riset S&P.
"Oleh karena itu kami menegaskan peringkat utang jangka panjang masih di level BB+ dan B untuk utang jangka pendek," sambungnya.
Menurut S&P, prospek positif mencerminkan kemungkinan bahwa Indonesia dapat meningkatkan peringkat jika kerangka fiskal membaik dan memberikan kinerja fiskal yang lebih baik, sehingga defisit menurun dan pinjaman tetap rendah
(Dani Jumadil Akhir)