JAKARTA - Pemerintah mengeluhkan minimnya ketersediaan lahan yang siap bangun menjadi kendala dalam pembangunan rumah khusus.
Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Lukman Hakim menuturkan, seperti yang terjadi di Kalimantan dan Sulawesi yang belum bisa dibangun meski pemerintah daerah setempat sudah mengusulkan. (Baca juga: Dari PNS, Suku Terasing dan Nelayan Berhak Dapat Rumah Khusus)
"Di Kalimantan dan Sulawesi tahun ini Jambi mengusulkan, tapi pemda belum bisa siapkan lahan secara pasti, jadi kami belum bisa juga tindak lanjuti," ujar Lukman, di Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Dia mengatakan, meski lahannya ada namun dia Lukman juga tidak menampik jika lahan-lahan tersebut tidak siap bangun. Padahal hal itu merupakan salah satu persyaratan teknis mendapatkan rumah khusus.
"Kepemilikan tanah harus jelas, jadi banyak dari mereka yang mengusulkan punya harapan besar tapi kenyataannya banyak tanah yang tidak siap bangun," ucap Lukman.