KPEI Putuskan Susunan Dewan Komisaris Baru

Antara, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2016 22:02 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :


JAKARTA - Rapat umum pemegang saham tahunan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia menyepakati dan memutuskan susunan Dewan Komisaris baru untuk masa bakti periode 2016-2019.

Sekretaris Perusahaan KPEI Suryadi dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, memaparkan bahwa pergantian tersebut menggantikan Dewan Komisaris periode 2013-2016 yang telah berakhir masa baktinya pada Juni 2016.

Ia mengemukakan bahwa Abraham Bastari yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Komisioner Strategis I B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diangkat sebagai Komisaris Utama KPEI.

Sementara posisi Komisaris, lanjut dia, dijabat oleh James Tjahaja Riady yang juga Chief Executive Officer perusahaan kelompok Lippo Group, dan Margeret Mutiara Tang yang sebelumnya adalah Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

RUPST dihadiri Pemegang Saham tunggal KPEI, yakni PT Bursa Efek Indonesia, yang diwakili oleh Chaeruddin Berlian dan Sulistyo Budi selaku Direktur BEI, Dewan Komisaris KPEI periode 2013-2016 yang terdiri dari Inarno Djayadi, Parikesit Suprapto dan Erizal; serta Direksi KPEI yang terdiri dari Hasan Fawzi, Sunandar dan Indriani Darmawati.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya