JAKARTA - Untuk mendukung kelancaran transaksi pembayaran, Bank Indonesia (BI) memfasilitasi penukaran uang logam bagi masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Peduli Koin Nasional yang telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia sejak tahun 2010.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, penukaran uang logam bisa di lakukan pada Sabtu (25/6/2016) hingga Minggu (26/6/2016) pukul 08.00 sampai 17.00 WIB di IRTI Monas Lenggang Jakarta.
[Baca juga: Jelang Lebaran, Masyarakat Diminta Waspada Peredaran Uang Palsu]
"Selain memfasilitasi penukaran uang logam serta penukaran uang logam dengan uang elektronik, BI juga memfasilitasi masyarakat untuk dapat melakukan penukaran uang Rupiah pecahan kecil, penukaran uang rusak dan lusuh, serta edukasi uang Rupiah," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/6/2016).
Untuk mempermudah pelaksanaan penukaran uang logam, ada beberapa tips dari BI, antara lain :
1. Uang logam yang akan ditukarkan agar dipilah terlebih dahulu berdasarkan jenis pecahan.
2. Memisahkan masing-masing pecahan dengan menggunakan kantong plastik.
3. Tidak merekatkan uang logam dengan menggunakan perekat.
4. Menghitung jumlah keseluruhan uang sebelum transaksi penukaran dilakukan.
(Raisa Adila)