Ford Motor Dituntut Ganti Rugi Rp1 Triliun

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Senin 27 Juni 2016 11:21 WIB
Ilustrasi : Reuters
Share :

JAKARTA - Enam Grup Usaha resmi penjualan dan servis Ford di Indonesia yang membawahi 31 outlet dealer menuntut ganti rugi kepada PT Ford Motor Indonesia (FMI), Ford Motor Company (FMC) Amerika dan Ford International Services (FIS) sebesar Rp1 triliun.

Kuasa Hukum 31 outlet dealer Ford Harry Ponto mengatakan, tuntutan dan somasi ini dilakukan lantaran 31 dealer merasa dirugikan dengan rencana penghentian seluruh operasi Ford dan penutupan dealership yang diumumkan pada 25 Januari lalu.

"Pengumuman itu sangat mendadak dan tidak ada pembicaraan apapun sebelumnya kepada dealer selaku mitra lokal," paparnya di Midtown Jakarta, Senin (27/6/2016).

Dia menegaskan, tindakan Ford yang mengambil keputusan secara sepihak merupakan sikap sewenang-wenang dan melawan hukum. Keputusan ini juga merugikan 31 dealer yang selama ini telah mengeluarkan investasi besar di Indonesia.

 [Baca juga: Dealer Ford Medan Mulai Kurangi Karyawan]

"Hal ini sungguh merupakan hal yang mengejutkan dan tidak dapat diterima oleh beberapa dealer Ford yang ada," imbuhnya.

"Untuk itu kami layangkan somasi, kalau kita dirugikan seseorang kita tuntut ganti rugi, tuntutan ganti rugi Rp1 triliun," tambah dia lagi.

Sebanyak 31 outlet dealer ini setidaknya berkontribusi sebesar 85 persen dari total penjualan Ford di Indonesia pada tahun 2015. Mereka juga mewakili sebagian besar dealer Ford dari total 44 outlet di Indonesia.

(Raisa Adila)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya