Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TERPOPULER: Ford Hengkang, Pengusaha Indonesia 'Telan' Kerugian

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2016 |07:05 WIB
TERPOPULER: Ford Hengkang, Pengusaha Indonesia 'Telan' Kerugian
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Keputusan PT Ford Motor Indonesia (FMI), Ford Motor Company (FMC) Amerika untuk hengkang dari Indonesia membuat pengusaha nasional terpaksa menelan pil pahit. Pasalnya pengusaha nasional yang bermitra dengan Ford sudah mengucurkan investasi besar-besaran.

Kuasa Hukum 31 outlet dealer Ford Harry Ponto mengatakan, pengusaha yang bermitra dengan Ford sudah banyak melakukan investasi. Tahun 2014 saja diresmikan sembilan outlet baru yang dipusatkan di Ford BSD. Namun pada 25 Januari 2016 pengusaha diundang dan diberitahu kalau Ford akan hengkang dari Indonesia.

"Dengan investasi yang dikeluarkan, pengusaha bertanya karyawan kami gimana, tapi secara sederhana mereka bilang itu urusan kami, tindakan ini tidak etis dan sewenang-wenang dan sagat sepihak," katanya di Midtown Jakata, Senin (27/6/2016).

Harry menuturkan, pada 25 Januari 2016 pihak Ford tidak memberikan alasan mengapa Ford secara tiba-tiba pergi dari Indonesia. Hanya sebatas kata rugi yang dikeluarkan namun tidak jelas kerugian seperti apa.

"Entah karena alasan apa cuma sepintas merugi, kalau merugi namanya kita usaha tahun ini rugi tahun depan untung itu suatu yang wajar," tegasnya.

Sementara itu, Dealer Council Chairman Andee Yoestong menyatakan, pada Desember 2015 pihaknya masih diminta untuk memenuhi target pembukaan outlet dealer baru di Puri Pesanggrahan, Jakarta Barat. Namun selang waktu satu bulan, dirinya dibuat bingung oleh keputusan Ford yang akan menghentikan bisnisnya dari Indonesia.

"Kita diminta melakukan relokasi, sebagai bukti keseriusan kami sudah dapatkan IMB, namun tiba-tiba mau diberhentikan, ini bukan saja mengecewakan tapi juga memalukan brand internasional sebesar Ford, untuk itu kami mengajukan ganti rugi dai investasi yang telah dikeluarkan sesuai undang-undang berlaku," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement