Selain itu pihak CDB juga meminta ada kepastian pencairan dana dari empat BUMN yang tergabung dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN yang terdiri dari PT Wijaya Karya, PT Kereta Api Indonesia, PT Perkebunan Nusantara VIII dan PT Jasa Marga.
Konsorsium tersebut akan menanggung 15 persen dari keseluruhan dana pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau sekira Rp10,6 triliun.
"Empat BUMN tersebut sudah menyanggupi pencairan sesuai jadwal dari 2016-2019," kata Hanggoro.
Komposisi pembagian tanggungan di antara keempat BUMN tersebut adalah 28 persen oleh PT Wijaya Karya, 12 persen PT Jasa Marga, dan masing-masing 25 persen oleh PT KAI dan PTPN VIII.
Sedangkan sisa 10 persen dari dana pembangunan proyek yang mencapai total sekira USD5,5 miliar tersebut akan ditanggung oleh konsorsium Tiongkok.
(Dani Jumadil Akhir)