JAKARTA - Undang-Undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak akan segera digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini akan dilakukan oleh Yayasan Satu Keadilan bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).
Menggapai rencana gugatan ini, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro pun menanggapi dengan cukup tenang. Menurut Bambang, gugatan ini merupakan hal yang biasa terhadap UU yang baru saja disahkan. [Baca juga: Yang Gugat UU Tax Amnesty, SPT Udah Benar?]
"Itu biasa," jelas Bambang singkat saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Menurut Bambang, segenap pihak perlu mengedepankan kepentingan publik dalam UU ini. Sehingga, dalam gugatan ini diharapkan tidak ada kepentingan pribadi hingga golongan tertentu.
"Yang penting kami minta semua pihak ke depankan kepentingan negara. Bukan pribadi, golongan, apalagi asing," tutupnya.
(Fakhri Rezy)