JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menginginkan keterbukaan informasi dapat dinikmati oleh masyarakat dalam rangka penerapan UU Tax Amnesty. Bahkan, khususnya untuk dana repatriasi, Bambang ingin masyarakat dapat mengakses laporan tersebut setiap bulannya.
"Nanti kami review. Semau saya lah, apa sebulan sekali," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (11/7/2016).
(Baca Juga: UU Tax Amnesty Digugat ke MK, Itu Biasa)
Namun dalam pelaporan ini tidak akan dicantumkan nama pengusaha dan perusahaan yang melakukan pengembalian aset atau repatriasi. Bambang pun menjamin kerahasiaan data dalam penerapan UU ini.
"Iya. Tapi enggak disebut siapa (yang melalukan repatriasi)," tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)