JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juni 2016 lalu memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 6,50 persen.
Sementara suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 7,00 persen, berlaku efektif sejak 17 Juni 2016.
Bank Indonesia juga memutuskan BI 7-day (Reverse) Repo Rate turun 25 bps dari 5,50 persen menjadi sebesar 5,25 persen, sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016.
Mengikuti tren terbaru suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) ini, maka PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) berencana ikut menurunkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi single digit. Pada Oktober mendatang, suku bunga KPR Bank BTN akan turun menjadi 9,5 persen.
“Jika Agustus mendatang kebijakan BI 7-day (Reverse) Repo Rate resmi diterapkan, maka sudah pasti BTN akan kembali menurunkan suku bunga KPR. Di Oktober, suku bunga KPR yang diberikan BTN adalah 9,5 persen,” ungkap Direktur Utama Bank BTN, Maryono.