"Jangan sampai dimanjakan juga mereka, sudah dikasih kemurahan (tarif tebusan 2 persen), kemudahan cuma dipinjam uangnya untuk diputer 3 tahun, kalau banyak maunya saya pikir pemerintah harus tegas. Jangan terlalu mengikuti maunya mereka. Ini negara berdaulat," imbuhnya.
Soal kemudahan, iklim investasi yang baik serta kepastian hukum, lanjut Yustinus, memang kewajiban pemerintah. Tapi jangan sampai pemerintah mengorbankan kedaulatan bangsa.
"Kalau kita komitmen menciptakan iklim baik dan kepastian hukum iya, tugas pemerintah dan harus diwujudkan tapi jangan mengorbankan martabat dan kedaulatan bangsa," tegasnya.
Pemerintah juga harus melakukan pengawasan terhadap bank asing yang turut menampung dana repatriasi. Agar tidak ada rekayasa dan dana tersebut benar-benar dibawa ke Indonesia.
"Tapi apakah dana itu akan digunakan di Indonesia itu butuh pengawasan. Supaya dipastikan enggak direkayasa uang tetap di luar negeri, bank asing juga harus bersedia membuat instrumen yang bisa mendukung program pemerintah seperti yang dilakukan bank nasional lain," tukas dia. (dng)
(Rani Hardjanti)