"Untuk memenuhi berbagai persyaratan itu membutuhkan waktu lama, sangat tepat jika pemerintah melakukan pemangkasan izin yang kurang mendukung pembangunan perumahan itu," katanya.
DPD REI NTT berharap pemerintah perlu mempercepat melakukan sosialisasi tentang pemangkasan izin tersebut untuk menggairahkan semangat pengembang untuk menyiapkan fasilitas perumahan bagi rakyat.
Ia mengatakan, salah satu izin yang perlu dipangkas yaitu izin amdal dari instansi lingkungan hidup, karena izin Amdal sudah terakomodir dalam proses mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB), sehingga ada tumpang tindih dalam urusan perizinan seperti itu. (Baca juga: REI Berharap Uang Muka Kredit Rumah 10%)
"Izin Amdal tidak terlalu penting karena dalam kawasan perumahan tidak ada industri besar yang dibangun, tentang pengelolaan limbah rumah rumah tangga, sudah jelas dalam IMB bahwa rumah harus dilengkapi dengan peresapan dan drainase," katanya.
"Izin Amdal sudah tidak relevan lagi sehingga perlu dicabut karena menjadi kendala tersendiri bagi pengembang," demikian Boby Pitoby.
(Rizkie Fauzian)