JAKARTA - Beredarnya makanan ringan Bihun Kekinian (Bikini) snack yang dipasarkan melalui sosial media menjadi viral beberapa hari ini. Pasalnya, kemasan makanan ringan tersebut dinilai menampilkan unsur pornografi. Pada tampilan depan, memperlihatkan tubuh seorang wanita hanya dibalut bikini.
Pakar Bisnis Rhenald Kasali menilai, Indonesia memerlukan mekanisme sanksi yang tegas agar kejadian ini tidak terulang kembali. Menurutnya, saat ini di Indonesia tidak ada metode pengawasan langsung dengan pemberian sanksi keras.
"Sering kali diserahkan ke pengadilan umum, dan pengadilan hanya mengenal hukum pidana dan akhirnya menjadi persoalan hukum oleh orang-orang yang enggak ngerti banyak hal seperti ini dan akhirnya hukumannya sangat ringan, kadang enggak ada hukuman, akhirnya orang kemudian melakukan berulang karena enggak ada sanksi," kata dia kepada Okezone, Jumat (5/8/2016).
Dia bilang, metode sanksi keras ini diperlukan untuk memberikan efek jera. Terlebih masalah etika tidak diatur secara spesifik kecuali pelaku sudah terbukti memasarkan pornografi.
"Sekarang tinggal aparat yang berwenang bisa buktikan ini pornografi atau tidak, atau hanya sekedar sensasi belaka yang banyak terjadi di dunia maya. Kalau memang ada unsur pelanggaran, harusnya ada mekanisme denda yang fatal yang buat orang jadi takut untuk melanggar," tegasnya.
(Fakhri Rezy)