Kejar PMK Tax Amnesty, Sri Mulyani Kerja Non Stop

Hendra Kusuma, Jurnalis
Jum'at 05 Agustus 2016 14:37 WIB
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih memfinalisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai UU Tax Amnesty bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Another PMK seperti instrumen untuk investasi, kami masih akan terus berkolaborasi dengan Bank Indonesia, OJK, dengan bursa," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Penyelesaian yang dilakukan secara bersamaan, kata Sri Mulyani, agar instrumen yang disiapkan pemerintah menjadi tempat atau ladang penampungan yang tepat bagi dana-dana repatriasi.

"Sekarang tim saya sedang kerja siang malam, weekend, semoga bisa keluar. Moga-moga beberapa hal bisa kita kerjakan dalam early minggu depan," tambahnya.

 [Baca juga: OJK Akan Tambah Manajer Investasi Penyerap Dana Tax Amnesty]

Kendati demikian, Mantan Managing Director Bank Dunia ini menyampaikan, mengenai investasi bagi dana-dana repatriasi tidak mesti dapat dilakukan pada saat ini juga. Adapun, jika ada yang melakukan deklarasi, kemudian membayar tebusan, dananya juga harus ditahan selama tiga tahun.

"Jadi tidak perlu harus semuanya sekarang, tapi tidak berarti bahwa saya akan menunda. Jadi saya akan bekerja secepat mungkin, supaya saya punya kepastian. Tapi saya akan juga cukup perlu koordinasi dengan instansi-instansi tadi, seperti Bank Indonesia, OJK, dari sisi pasar modal," kata dia.

"Supaya mereka juga sama dan sinkron, karena kita tidak ingin keluar peraturan dan kemudian mereka bicara berbeda-beda. Kan itu malah menimbulkan masalah kepercayaan lagi. Mereka tidak perlu harus hari ini, saat deklarasi harus tahu mengenai itu. Karena waktunya sebetulnya masih sangat bisa ditunda sampai akhir Desember, tapi kita coba untuk siap minggu depan," tandasnya.

(Raisa Adila)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya