"Ya namanya anak muda, idenya banyak. Dan itu yang kita sesali karena snack ini diedarkan oleh produsennya tanpa memiliki izin resmi dari kami," kata dia.
Dirinya mengatakan dengan diungkap produsen makanan ringan dengan merek Bikini (Bihun Kekinian) yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan, pada Sabtu dini hari tadi, sekitar pukul 00.15, petugas BBPOM Bandung didampingi petugas Polsek dan Koramil menunjukkan komitmen pihaknya dalam melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi kebutuhan.
"Kini orang tua bisa bernafas lega karena anak-anak bisa terselamatkan dari produk pangan yang tidak terdaftar dan mengandung label yang tidak memenuhi ketentuan," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan peran serta dari masyarakat dalam memilih dan membeli obat serta makanan yang terdaftar sangatlah penting. (kmj)
(Martin Bagya Kertiyasa)