Syarkawi menambahkan, persaingan di sektor perbankan juga tidak jauh berbeda. Dia mencontohkan, saat ini ada beberapa bank yang menguasai 30-40 persen aset perbankan secara nasional.
Sedangkan dari sisi regulasi, KPPU menyebut masih banyak regulasi yang menghambat adanya persaingan. Salah satu contohnya terjadi pada proses lelang proyek di pemerintah daerah seperti proyek perbaikan jalan.
Dia mengatakan, tidak sedikit pemerintah daerah yang mewajibkan kontraktor untuk memiliki asphalt mixing plant atau alat pencampur aspal jika mau mengikuti tender. Masalahnya, kata dia, alat tersebut biasanya hanya dimiliki oleh kontraktor besar.
"Sehingga, yang dapat proyek ya kelompok yang itu-itu saja," kata Syarkawi.
(Dani Jumadil Akhir)