JAKARTA – Menparekraf Sandiaga Uno menepis dugaan KPPU soal harga avtur atau bahan bakar menjadi faktor utama mengerek naiknya harga tiket pesawat. KPPU sebelumnya mencatat bawah tingginya harga avtur memicu kenaikan tarif tiket pesawat di dalam negeri. Di mana, komponen biaya bahan bakar mencapai 38-45% dari harga tiket pesawat.
Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah telah mereview temuan KPPU. Setelah itu, dilakukan pencocokan dengan data dari Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN, data tersebut juga pernah disampaikan ketika ratas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di awal tahun lalu.
Alhasil, harga avtur bukan penyumbang terbesar atas mahalnya harga tiket pesawat saat ini. Sandi menyebut, ada faktor lain seperti pajak, yang membuat tingginya harga jual tiket.
“Jadi kemarin sudah kita review pernyataan KPPU dan sudah kita cocokan dengan presentasi yang dibuat oleh Kementerian ESDM, Kementerian BUMN pada saat ratas mengenai interkoneksi dari destinasi destinasi pada ratas di awal tahun lalu,” ujar Sandi saat ditemui di gedung Menko Marves, Rabu (7/2/2024).
“Ternyata, walaupun beberapa kali diangkat sebagai salah satu penyumbang tingginya harga tiket, tapi ternyata kalau dibandingkan dengan negara lain dan karena strukturnya bukan hanya avtur, tapi ada pajak juga, itu hasil daripada pembicaraan pada ratas, tidak berkontribusi lebih signifikan dari segi kenaikan atau tingginya harga tiket pesawat,” paparnya.