JAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia (BI) melakukan relaksasi rasio Loan to Value (LTV) sebesar 5 persen sehingga menurunkan ketentuan uang muka menjadi 15 persen dinilai belum banyak berdampak.
Vice President Advisory Coldwell Banker Commercial Indonesia Dani Indra menuturkan, belum banyak berpengaruh untuk mendongkrak pasar properti dikarenakan saat ini tersedia beragam alternatif cara pembayaran. (Baca juga: Relaksasi LTV Dorong Bisnis Perumahan)
"Pengembang sendiri sudah menerapkan pembayaran yang mudah misalnya tanpa DP, cicilannya panjang sehingga untuk apartemen belum terlalu pengaruh dengan relaksasi," ujar Dani saat Indonesia Property Market Overview di Jakarta, Rabu (10/8/2016).