LTV Belum Berpengaruh Signifikan Terhadap Properti

Fhirlian Rizqi Utama, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2016 19:28 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia (BI) melakukan relaksasi rasio Loan to Value (LTV) sebesar 5 persen sehingga menurunkan ketentuan uang muka menjadi 15 persen dinilai belum banyak berdampak.

Vice President Advisory Coldwell Banker Commercial Indonesia Dani Indra menuturkan, belum banyak berpengaruh untuk mendongkrak pasar properti dikarenakan saat ini tersedia beragam alternatif cara pembayaran. (Baca juga: Relaksasi LTV Dorong Bisnis Perumahan)

 

"Pengembang sendiri sudah menerapkan pembayaran yang mudah misalnya tanpa DP, cicilannya panjang sehingga untuk apartemen belum terlalu pengaruh dengan relaksasi," ujar Dani saat Indonesia Property Market Overview di Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya