JAKARTA - Rupiah berhasil kembali menguat pada level Rp12.900 per USD. Penguatan ini terjadi tepat sebelum program pengampunan pajak periode pertama berakhir.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan, penguatan Rupiah ini terjadi akibat banyaknya dana yang masuk ke Indonesia melalui program tax amnesty. Hal ini terjadi setelah wajib pajak besar banyak yang ikut serta dalam program pengampunan pajak ini.
"Kan optimisme angka ekonominya bagus, tax amnesty juga perkembangan nya bagus, iya udah," ujarnya di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/9/2016) malam.
Namun, BI belum dapat memastikan apakah penguatan ini dapat berlanjut. Menurut Mirza BI perlu melihat beberapa faktor ke depannya terkait penguatan Rupiah. Utamanya adalah program tax amnesty yang masih menjadi andalan utama.
"Kita lihat saja berlanjut menguat atau enggak," tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)