Penolakan UMP Tak Terbedung, Buruh Siap Demo Besar-besaran 1 November 2016

Hendra Kusuma, Jurnalis
Sabtu 29 Oktober 2016 06:13 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

Survei independen dilakukan pada bulan September 2016, di Pasar Cempaka Putih, Gondangdia, Jatinegara, Cengkareng, Santa, Sunter, Koja serta Hero Kemang dan Carefour Buaran. Metode dan kebutuhan yang disurvei merujuk pada 60 komponen KHL berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.13 tahun 2012.

Berdasarkan nilai KHL September 2016 sebesar Rp3.491.607,- serta mempertimbangkan target inflasi tahun 2017 (PermenKeu No. 93/PMK.011/2014 sebesar 4 % , inflasi DKI Jakarta sebesar 2,40%, inflasi Nasional sebesar 3,07%, serta pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta sebesar 5,74% dan pertumbuhan ekonomi Nasional sebesar 5,04%, maka Upah Minimum Propinsi DKI Jakarta untuk tahun 2017 minimal sebesar Rp. 3.831.690.

Para pekerja pun mengancam akan melakukan aksi mogok kerja secara massal selama dua hari pada Senin 31 Oktober 2016 dan Selasa 1 November 2016.

"Aksi mogok tersebut sebagai bentuk protes atas penetapan UMP yang mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Kenaikan Pengupahan sebesar 8,25 persen," kata Mirah.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya