"Apa yang kami lakukan selama ini menyangkut banyak sekali sektor, terutama makanan dan minuman, kosmetik. Kami dari Kadin telah melakukan forum group discusion (FGD) pada berbagai sektor dan kami telah berikan masukan kepada pemerintah," tuturnya.
Menurutnya, kebijakan sertifikasi halal ini akan berpengaruh kepada dunia bisnis halal di Indonesia. Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kembali aturan ini sebelum diterapkan secara lebih luas.
"Pada prinsipnya harus ada satu aturan yang bisa diikuti. Karena pada akhirnya akan bisa berpengaruh kepada iklim usaha kita kalau tidak dilakukan perubahan," pungkasnya.
(Raisa Adila)