Masyarakat Diminta Laporkan Bangunan Tidak Layak Fungsi

Fhirlian Rizqi Utama, Jurnalis
Selasa 22 November 2016 15:58 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Masyarakat diminta untuk tidak segan melaporkan jika terdapat bangunan-bangunan mangkrak atau tidak layak fungsi.

Direktur Bina Penataan Bangunan Adjar Prajudi mengimbau, laporan tersebut bisa ditujukan ke instansi yang mengurusi teknis bangunan di setiap daerah.

"Soal bangunan tidak layak fungsi masyarakat siapa pun yang melewati bangunan gedung kalau dikira bahaya bisa lapor nanti akan dicek," kata Adjar, di Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Dia juga mengatakan, jika dinilai tidak lagi layak, sebuah bangunan dapat dirobohkan dengan menggunakan prosedur yang ada.

"Ada prosedurnya, ada teknik dan tata caranya enggak semata tunjuk kontraktor langsung robohkan, termasuk menggunakan establish drawing," kata dia.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya