JAKARTA - Penerbitan perda tentang bangunan gedung dinilai masih minim. Rata-rata perda yang dikeluarkan hanya 10 setiap tahunnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah dinilai belum terlalu maksimal terhadap penyelenggaraan bangunan gedung. Padahal Perda Bangunan Gedung saat ini dinilai sebagai instrumen pengendali pembangunan gedung baik preventif maupun kurativ.
Selain itu, pentingnya Perda Bangunan Gedung di daerah untuk memastikan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
Baca Selengkapnya: Ini Pentingnya Daerah Punya Perda Bangunan Gedung
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.