Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masyarakat Diminta Laporkan Bangunan Tidak Layak Fungsi

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Selasa, 22 November 2016 |15:58 WIB
Masyarakat Diminta Laporkan Bangunan Tidak Layak Fungsi
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat diminta untuk tidak segan melaporkan jika terdapat bangunan-bangunan mangkrak atau tidak layak fungsi.

Direktur Bina Penataan Bangunan Adjar Prajudi mengimbau, laporan tersebut bisa ditujukan ke instansi yang mengurusi teknis bangunan di setiap daerah.

"Soal bangunan tidak layak fungsi masyarakat siapa pun yang melewati bangunan gedung kalau dikira bahaya bisa lapor nanti akan dicek," kata Adjar, di Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Dia juga mengatakan, jika dinilai tidak lagi layak, sebuah bangunan dapat dirobohkan dengan menggunakan prosedur yang ada.

"Ada prosedurnya, ada teknik dan tata caranya enggak semata tunjuk kontraktor langsung robohkan, termasuk menggunakan establish drawing," kata dia.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement