JAKARTA - Hingga 2016, jumlah kabupaten atau kota di Indonesia yang telah memiliki Perda tentang Bangunan Gedung tercatat sebanyak 425 dari 509 kabupaten atau kota.
Penerbitan perda tersebut menyusul keluarnya UU Nomor 28 tahun 2002. Kendati telah memiliki, pemda masih menemui sejumlah kendala dalam mengimplementasikannya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gresik Bambang Isdianto mengatakan, salah satu kendalanya adalah ketersediaan sumber daya manusia (SDM) ahli bangunan.
"Kesulitan kita ada di SDM tim ahli, karena SDM yang ada di pemerintahan sangat terbatas," ujar Bambang, di Jakarta, Kamis (24/11/2016).
Dia mengatakan, untuk mengatasinya, maka pemerintah daerah setempat bekerjasama dengan perguruan tinggi serta konsultan-konsultan ahli bangunan.
"Memang kita kalau di pemda sendiri SDM-nya terbatas yang punya keahlian bangunan, maka itu kita kerjasama dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) dan konsultan individu," katanya.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.