Bentuk Task Force, Pertamini Bakal Ditertibkan

Agregasi Harian Neraca, Jurnalis
Senin 05 Desember 2016 13:00 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah perlu membentuk gugus tugas (task force) yang diberi kewenangan untuk menertibkan keberadaan pedagang bahan bakar minyak eceran dengan menggunakan nama Pertamini yang dinilai ilegal.

"Kita minta Kementerian ESDM membentuk task force hingga ke daerah-daerah dan bekerja sama dengan pimpinan daerah setempat yang diberi wewenang untuk melakukan tindakan hukum," kata anggota Komisi VII DPR, Satya W Yudha di Jakarta.

Penertiban tersebut diperlukan, kata Satya, agar harga BBM di tingkat konsumen tidak lebih mahal dari harga yang ditetapkan pemerintah. Terlebih pemerintah sudah memberlakukan kebijakan satu harga BBM untuk daerah-daerah terpencil seperti Papua."Jadi perlu dibentuk task force untuk memberantas itu. Tidak bisa hanya dengan statement," kata anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut.

Satya menilai pembentukan gugus tugas Pertamini sangat perlu karena hingga saat ini tidak ada institusi yang merasa bertanggung jawab terhadap maraknya Pertamini dan pengecer BBM ilegal.

Mereka dibiarkan saja, padahal di banyak lokasi, mereka bisa menjual hanya beberapa ratus meter dari SPBU. Di luar Jawa, lanjut Satya, bahkan seringkali SPBU kosong, namun di berbagai penjualan eceran ilegal tersebut malah banyak diserbu masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya