Perintah Jokowi ke Sri Mulyani: Pangkas SPJ Jadi 2 Laporan

Dedy Afrianto, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2016 10:50 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memangkas birokrasi pada pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Pasalnya, saat ini persoalan SPJ dinilai cukup menguras waktu dan energi.

Menurut Jokowi, SPJ merupakan salah satu hal yang cukup memberatkan bagi kalangan PNS di daerah. Jokowi bercerita, hal ini ia lihat ketika berkunjung ke berbagai daerah di Indonesia.

"Saya enggak ngerti setiap saya ke daerah tanya ke Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) kok enggak ada di sawah. Lembur urus SPJ. Guru juga lembut sampai malam, urusnya SPJ. PU juga sama, saya pikir urus proyek, sampai malam urus SPJ," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Untuk itu, Jokowi meminta bahwa pelaporan SPJ dapat dipangkas dari saat ini yang mencapai 44 pelaporan menjadi 2 laporan. Hal ini efektif berlaku pada tahun 2017.

"Saya perintahkan kepada Ibu Menteri Keuangan tidak ada laporan lagi rangkap 16, 44 enggak ada. Energi kita habis urus SPJ. Saya perintah itu maksimal 2," tegasnya.

Menurut Jokowi, yang terpenting dari SPJ adalah bagaimana pemerintah dapat mengontrol anggaran dengan baik. Diharapkan, hal ini pun dapat mengantisipasi kemungkinan korupsi pada berbagai instansi.

"Ternyata pemerintah pusat misalnya dari hanya 2 laporan ke bawah jadi 4, ke bawah jadi 8 laporan. Yang paling penting bagaimana mudah untuk dikontrol di cek, jangan laporan bertumpuk-tumpuk tapi korupsi banyak. Untuk apa," tutupnya. (kmj)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya