- Gambar Prof Dr Ir Herman Johannes pada uang logam pecahan Rp100.
- Penyesuaian penggunaan gambar pahlawan pada uang Rupiah tahun emisi 2016 sesuai Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pemilihan gambar pahlawan dilakukan melalui proses focus group discussion (FGD) dengan sejarawan, akademisi, instansi terkait (Kemenkeu, Kemensos), dan pemda.
- Pemilihan gambar pahlawan memperhatikan prioritas provinsi yang belum terakomodasi dalam uang rupiah; pahlawan yang berjuang di lingkup nasional, mempunyai dampak besar, dan nilai patriotisme; serta memiliki ketokohan seperti nama pahlawan sudah digunakan sebagai nama fasilitas umum.
(Dani Jumadil Akhir)