Kontrak PLTGU Jawa 1 Mundur Ganggu Investasi

Antara, Jurnalis
Minggu 08 Januari 2017 13:28 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

JAKARTA - PT PLN (Persero) dinilai tidak bisa membatalkan pemenang tender pembangunan PLTGU Jawa 1 meskipun kontrak jual beli listrik mundur, karena hanya akan mengganggu iklim investasi pada sektor energi di Tanah Air.

"Muncul kabar bahwa PLN akan membatalkan pemenang tender pembangunan PLTGU Jawa 1 menyusul mundurnya kontrak jual beli listrik, karena pasokan LNG bermasalah. Kalau ini terjadi, tentu menyalahi prosedur," kata pengamat energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmi Radhi, ketika dihubungi di Jakarta.

Menurut Fahmi, sejauh ini publik sudah mengetahui bahwa pemenang tender PLTGU Jawa 1 yaitu konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz mengalahkan peserta tender lainnya.

Sesuai ketentuan kontrak jual beli disepakati pada pertengahan Desember 2016 atau 45 hari setelah PLN mengumumkan pemenang tender, namun jadwal tersebut mundur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya