JAKARTA - Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1 dinilai sebagai proyek infrastruktur kelistrikan strategis.
Apabila dibatalkan, dikhawatirkan akan mengganggu iklim investasi di sektor energi. Pembatalan pembangunan PLTGU berkapasitas 1.600 megawatt (MW) yang tendernya dimenangkan konsorsium PT Pertamina (Persero), Marubeni, dan Sojitz, disebabkan karena kendala pasokan LNG. “Apabila dibatalkan tentu menyalahi prosedur, apalagi jika membatalkan pemenang tender,” ujar pengamat energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi di Jakarta kemarin.
Tender pembangunan PLTGU Jawa 1 selain diikuti oleh konsorsium Pertamina, juga diikuti oleh konsorsium Mitsubishi Corp, JERA, PT Rukun Raharja Tbk, dan PT Pembangkitan Jawa Bali. Ada pula PT Adaro Energy Tbk yang menggandeng Sembcorp Utilities PTY Ltd, kemudian konsorsium yang terdiri atas PT Medco Power Generation Indonesia, PT Medco Power Indonesia, Kepco dan Nebras Power.
Sesuai ketentuan kontrak, jual-beli listrik disepakati pada pertengahan Desember 2016 atau 45 hari setelah PLN mengumumkan pemenang tender, namun jadwal tersebut mundur. Jika terjadi pembatalan tentu akanmemengaruhiprogrampengadaanlistrik35.000MWyang dicanangkan oleh pemerintah.
Harga listrik yang ditawarkan konsorsium Pertamina- Marubeni-Sojitz sebesar USD0,055 per kWh, lebih murah dibanding peserta tender lainnya, seperti yang ditawarkan konsorsium Adaro yang mencapai USD0,064 per kWh, dan konsorsium Mitsubishi USD0,065 per kWh. PLN memilih pemenang tender berdasarkan harga-jual listrik yang paling rendah, teknologi yang digunakan, hingga kesiapan lahan untuk membangun.