"Dengan aturan-aturan ini semua aspek dipertimbangkan dan swasta tidak perlu khawatir karena dipikirkan kepentingan bisnisnya karena itu juga kepentingan kita," jelas Menteri.
Menurut data kementerian, lahan gambut yang terbakar pada 2015 seluas 891.275 hektar. Sedangkan pada 2016 lahan gambut yang terbakar tercatat turun jadi 97.787 hektare.
Sementara untuk lahan yang terbakar berulang di kawasan yang sama pada 2015 dan 2016 sekitar 19.068 hektare.
(Dani Jumadil Akhir)