Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Pemilik Gambut Diminta Percepat Restorasi, Indonesia Punya 24 Juta Hektare

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 24 November 2025 |15:19 WIB
Negara Pemilik Gambut Diminta Percepat Restorasi, Indonesia Punya 24 Juta Hektare
Ilustrasi Lahan Gambut (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Forestry Interim Secretariat of the International Tropical Peatlands Centre (ITPC) menegaskan pentingnya restorasi gambut hutan tropis dalam mendukung pencapaian target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Indonesia dan kontribusi mitigasi perubahan iklim global.

Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Dialogue Session bertajuk "Mengintegrasikan Restorasi Lahan Gambut dan FOLU dalam Kerangka Pasar Karbon Global", di Paviliun Indonesia, COP30, Belem. 

Sesi ini menyoroti perlunya penguatan tata kelola ekosistem gambut tropis bersamaan dengan berkembangnya mekanisme pembiayaan iklim melalui pasar karbon global.

Pendekatan ini diharapkan menjadi insentif bagi negara-negara pemilik lahan gambut guna mempercepat upaya restorasi dan pengurangan emisi.

Indonesia memiliki sekitar 24 juta hektare Kesatuan Hidrologis Gambut, dan 74% berada di dalam kawasan hutan negara. 

Gambut

Ekosistem gambut Indonesia diperkirakan menyimpan sekitar 89 gigaton karbon (GtC), setara dengan kurang lebih 20 tahun emisi global dari bahan bakar fosil.

Melalui pengelolaan dan restorasi yang efektif, emisi dapat ditekan sebesar 1,3–2,6 GtCO2e per tahun, menjadikan gambut sebagai salah satu pilar terpenting dalam pencapaian target FOLU Net Sink 2030.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement