KESDM: 56 Ribu Rumah Tangga Bakal Dialiri Gas Bumi

Antara, Jurnalis
Kamis 12 Januari 2017 20:08 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Ia menyatakan Kementerian membutuhkan dukungan dari pemerintah setempat dalam membangun jaringan gas di suatu daerah, terutama dalam pengurusan perizinan.

Apalagi, dalam membangun infrastruktur gas, dibutuhkan banyak ruang untuk menanam pipa di ruang publik seperti jalan, dan itu membutuhkan izin Pemda.

"Karena waktu membangun banyak menyeberang jalan, menyeberang rel kereta api, perizinannya banyak sekali. Kalau Pemda membantu, bisa cepat sekali pembangunan," katanya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Infrastruktur dan Teknologi PGN, Dilo Seno Widagdo menyatakan dari rencana pembangunan 56.000 jaringan gas rumah tangga pada 2017, PGN mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan 26.000 sambungan.

Penugasan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan SUmber Daya Mineral (Kepmen) No 8086 K/12/MEM/2016. "Sebanyak 26.000 sambungan tersebut tersebar di Bandar Lampung, Musi Banyuasin dan Mojokerto," kata Dilo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya