Menkeu Diminta Tidak Cepat Percaya dengan JP Morgan

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 20 Januari 2017 05:49 WIB
JP Morgan. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan keputusan rujuk atau tidak dengan JP Morgan Chase Bank NA kepada pemerintah. Diharapkan, keputusan yang diambil merupakan yang terbaik agar kejadian riset yang membuat pemerintah berang tidak terjadi lagi.

Anggota Komisi XI Jhonny G Plate menuturkan, bila melihat ke belakang, JP Morgan merupakan salah satu bank persepsi penampung dana repatriasi hasil tax amnesty. Ada pertimbangan di mana pemerintah mesti memikirkan hal ini jika keputusan akhirnya menyudahi hubungan dengan JP Morgan.

"Tapi semua diserahkan pada Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Dia yang tahu kebijakan seperti apa, apakah perbaikan riset yang dilakukan JP Morgan sudah layak untuk memperbaiki hubungan," tuturnya kepada Okezone.

Dia menilai untuk sementara waktu sebaiknya pemutusan hubungan dipertahankan. Hal ini untuk melihat ke depan apakah ada sikap JP Morgan yang kembali berubah kepada Indonesia.

"Jadi kalau kami jangan terlalu cepat percaya. Kita mesti lihat apa motif di kebijakan sebelumnya dan apa motif mereka menaikkan rating," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi XI Willgo Zainar menambahkan, keputusan hubungan dengan JP Morgan ada di tangan Menteri Keuangan. Pemerintah wajib bersikap tegas, karena hasil riset yang dikeluarkan JP Morgan berdampak bagi Indonesia.

"Saya kira ketegasan Ibu Sri Mulyani yang memutuskan ini. Tentu Ibu yakin dan tidak dengan JP Morgan," tuturnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya