JAKARTA - Pemerintah kembali meluruskan soal isu palu arit yang terdapat pada uang rupiah Tahun Emisi 2016. Penjelasan kali ini dilakukan melalui Twitter milik Sekretariat Kabinet.
Lewat akun @setkabgoid, dijelaskan bahwa yang terdapat di uang rupiah adalah logo BI. Namun dicetak menggunakan teknik rectoverso sebagai salah satu unsur pengaman uang rupiah.
Dengan adanya unsur pengaman tersebut, uang kertas bisa terlindungi dari praktik pemalsuan. Hal tersebut dijelaskan dalam video milik Bank Indonesia berdurasi satu menit.
Pada video tersebut, Bank Indonesia menjelaskan, bagaimana proses logo BI dicetak dalam teknik rectoverso di setiap uang kertas. Rectoverso sendiri terdapat pada uang kertas pecahan Rp100.000, RP50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.
Sekadar mengingatkan saja, pasca diluncurkan Bank Indonesia, uang rupiah tahun emisi 2016 menuai banyak komentar. Sayangnya komentar bernada negatif lebih banyak beredar di sejumlah media sosial.