“Cara paling mudah adalah dengan menyisihkan setengah dari uang gaji untuk ditabung membayar uang muka. Kekurangannya bisa di dapatkan dari uang THR (Tunjangan Hari Raya) dan bonus tambahan.” kata Mike.
Ia pun mengingatkan bahwa saat proses pembelian rumah, akan ada pajak dan biaya lainnya. Jadi, program tabungan pun harus disesuaikan dengan hal tersebut.
“Misalnya harga rumah Rp500 Juta, ada biaya pengikatan sebesar 10%. Jadi, tabungan yang harus Anda siapkan dalam dua tahun ke depan adalah 20% dari Rp500 Juta (sebagai DP) ditambah 10 persennya,” ia menjelaskan.
Tentukan cicilan
Hitung dengan cermat berapa penghasilan yang didapat (suami dan istri) dalam sebulan, kemudian dikurangi dengan jumlah pengeluaran rutin setiap bulannya.
Selisih dari pendapatan dan pengeluaran tersebut dapat dijadikan biaya mencicil rumah. Di sisi lain, bank menghitung angka kesanggupan mencicil 30% dari penghasilan bulanan.