TOP OF THE WEEK: JP Morgan Sanjung Ekonomi RI hingga Turunnya Upah ART

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 23 Januari 2017 07:13 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

JAKARTA - Pasca diceraikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, JP Morgan nampaknya tidak ingin lama-lama berpisah. Maka JP Morgan pun memutuskan untuk menaikkan kembali rating pasar saham Indonesia ke posisi Netral.

Dalam riset yang diterbitkan, JP Morgan menaikkan rekomendasi pada pasar saham Indonesia menjadi netral dari downgrade taktis pada dua bulan lalu, karena pembayaran dan volatilitas risiko obligasi telah hilang.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah riil harian buruh pertanian dan buruh informal pada Desember 2016 mengalami penurunan. Namun secara nominal upah harian mengalami kenaikan. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, rata-rata upah nominal buruh tani pada Desember 2016 naik 0,23%. Secara nominal upah buruh tani naik dari Rp48.517 menjadi Rp48.627.

Ketiga berita tersebut, merupakan berita-berita yang populer selama akhir pekan kemarin di kanal Okezone Finance. Berikut berita selengkapnya:

Setelah Didepak Sri Mulyani, JP Morgan Sanjung Ekonomi RI 'Setinggi Langit'

Kementerian Keuangan melalui surat nomor S-10023/PB/2016 telah memutuskan hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank karena membuat riset yang merugikan Indonesia sebagai partnernya. Surat keputusan pemberhentian kerjasama ini sendiri ditandatangani oleh Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono tanggal 9 Desember 2016.

Dalam surat tersebut, pemutusan hubungan kontrak telah efektif berlaku sejak 1 Januari 2017. Surat keputusan ini diterbitkan berlandaskan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang diterbitkan pada 17 November 2016.

JP Morgan pun mendapat konsekuensi yang cukup dalam dari Kemenkeu. Seolah agar tidak terjadi ‘perceraian dini’, maka JP Morgan pun memutuskan untuk menaikkan kembali rating pasar saham Indonesia ke posisi Netral.

Dalam riset yang diterbitkan, JP Morgan menaikkan rekomendasi pada pasar saham Indonesia menjadi netral dari downgrade taktis pada dua bulan lalu, karena pembayaran dan volatilitas risiko obligasi telah hilang.

"Volatilitas obligasi yang sudah mulai hilang memungkinkan kami untuk menaikkan rating Indonesia dari November, termasuk upgrade menjadi netral," jelas Laporan JPMorgan tersebut.

Menurut JP Morgan, ekuitas Asia terbukti tangguh di melawan volatilitas shock pasca-Pilpres AS. JP Morgan melihat, fundamental makro Indonesia yang kuat dengan tinggi tingkat pertumbuhan ekonomi potensial serta utang yang rendah menjadi pembaruan bagi outlook.

"Di Asia Indonesia jadi penerima manfaat terbesar dari arus masuk obligasi. Indonesia adalah konsensus Obligasion Warehouse (OW) dalam ekuitas, obligasi dan pendapatan tetap. Pada akhir September 2016, posisi OW di Indonesia relatif stabil terhadap MSCI EM Indeks yang mencatat tingkat tertinggi dalam 5 tahun," jelas riset tersebut.

JP Morgan 'Mendadak' Upgrade Peringkat RI?

Kementerian Keuangan melalui surat nomor S-10023/PB/2016 telah memutuskan hubungan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank. Surat keputusan ini diterbitkan berlandaskan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang diterbitkan pada 17 November 2016. JP Morgan dikabarkan merilis riset yang merugikan Indonesia.

Surat keputusan pemberhentian kerja sama ini sendiri ditandatangani oleh Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono tanggal 9 Desember 2016. Dalam surat tersebut, pemutusan hubungan kontrak telah efektif berlaku sejak 1 Januari 2017.

Namun, beredar kabar bahwa JP Morgan memutuskan untuk menaikkan kembali rating pasar saham Indonesia ke posisi Netral. Dalam risetnya, JP Morgan menaikkan rekomendasi pada pasar saham Indonesia menjadi netral dari downgrade taktis pada dua bulan lalu, karena pembayaran dan volatilitas risiko obligasi telah hilang.

"Volatilitas obligasi yang sudah mulai hilang memungkinkan kami untuk menaikkan rating Indonesia dari November, termasuk upgrade menjadi netral," tulis laporan yang diklaim berasal dari JPMorgan tersebut.

Sekadar informasi, Menkeu Sri Mulyani telah mengeluarkan surat cerfai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.08/2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.08/2013 Tentang Dealer Utama. Beleid ini diterbutkan pasca putusnya hubungan pemerintah dengan JP Morgan Chase Bank NA.

Melansir Website Kementerian Keuangan, ada beberapa perubahan dalam PMK 234 ini berlaku sejak 30 Desember 2016. Dalam PMK 234 perubahan ketentuan dan penambahan terdapat dalam beberapa pasal, sehingga Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal berwenang menerima atau menolak permohonan untuk menjadi Dealer Utama.

Turun Harga, Upah Tani Rp48 per Hari, ART Rp365 Ribu per Bulan dan Kuli Bangunan Rp83.190

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah riil harian buruh pertanian dan buruh informal pada Desember 2016 mengalami penurunan. Namun secara nominal upah harian mengalami kenaikan.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, rata-rata upah nominal buruh tani pada Desember 2016 naik 0,23%. Secara nominal upah buruh tani naik dari Rp48.517 menjadi Rp48.627.

Sayangnya kenaikan upah tersebut tidak bisa meng-cover inflasi sehingga secara riil upah buruh tani turun 0,19% dari Rp37.142 menjadi Rp37.072.

"Upah buruh tani ini bisa dibilang flat sekarang ini Rp48 ribu per hari nominalnya naik tapi perlu dicatat inflasi bulan Desember baik di kota maupun desa itu 0,6% sehingga kenaikan ini tidak mampu mengkompensasi kenaikan harga sehingga secara riil upah buruh turun," kata Suhariyanto di kantornya, Senin 16 Januari 2017.

Hal yang sama terjadi dengan upah buruh bangunan. Rata-rata upah nominal Desember 2016 naik 0,13% dari Rp83.082 menjadi Rp83.190. Untuk upah riil Desember 2016 turun 0,29% dari Rp65.844 menjadi Rp65.654.

"Upah buruh bangunan ini lebih besar dari upah buruh tani, upah buruh bangunan hampir 2 kali lipat," tambahnya.

Di sisi lain, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala Desember 2016 naik 0,08% dari Rp24.995 menjadi Rp25.015 dan upah riilnya turun 0,34% dari Rp19.809 menjadi Rp19.742.

Kemudian rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga per bulannya naik 0,13% dari Rp364.799 menjadi Rp365.273. Tapi upah riil turun 0,29% dari Rp289.110 menjadi Rp288.275.

(Raisa Adila)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya