"Tarifnya UKM kan kecil banget 0,5% sehingga meskipun yang ikut banyak, akan kecil dia (perolehan tarif tebusan)," tutupnya.
Seperti diketahui, pada program tax amnesty pada tercatat , jumlah harta yang dilaporkan berdasarkan surat pernyataan harta (SPH)adalah Rp4.295,8 triliun dari 638.023 SPH.
Sementara itu, total dana repatriasi tercatat mencapai Rp141 triliun. Adapun dana deklarasi luar negeri mencapai Rp1.013 triliun dan deklarasi dalam negeri Rp3.143 triliun.
(Raisa Adila)