HOT PROPERTY: Tanah Nganggur Bisa Diarahkan untuk Bertani

Antara, Jurnalis
Sabtu 28 Januari 2017 21:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Agricultural Network Indonesia (Agrinesia), Ida Bagus Agung Gunarthawa mendukung kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil yang mengungkapkan investasi tanah akan dikenakan pajak progresif.

"Hal itu sebagai upaya untuk mengendalikan investasi tanah yang belum tentu dimanfaatkan secara maksimal penggunanaanya serta memicu kenaikan harga tanah," kata Ketua Agrinesia Ida Bagus Agung Gunarthawa di Denpasar, Sabtu (28/1/2017).

Dia mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong sektor pertanian dengan memanfaatkan lahan kosong tersebut untuk bertani.

(Baca Selengkapnya: Pajak Progresif Tanah Nganggur Bakal Dorong Sektor Pertanian)

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya