Hapus Ketimpangan, Tata Kelola Ekonomi Daerah Wajib Ditingkatkan

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Selasa 31 Januari 2017 12:55 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) melakukan diskusi dalam rangka pengumuman peringkat Tata Kelola Ekonomi Daerah (TKED), hari ini. Acara diskusi ini memaparkan mengenai hasil survei pemeringkatan 32 Ibu Kota Provinsi yang ada di Indonesia.

Koordinator Peneliti KPPOD Boedi Rheza memaparkan, tata kelola harus mulai ditingkatkan untuk membangun daya saing daerah dan pembentukan iklim investasi yang kondusif.

"Perluasan reformasi masih harus ditingkatkan untuk mengejar ketimpangan antar wilayah melalui kerangka kebijakan (perencanaan, penganggaran, dan program kegiatan) yang lebih terfokus pada perbaikan tata kelola ekonomi," ungkapnya di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Sementara untuk survei yang dilakukan di 32 provinsi dari sektor profil daerah, yang memiliki profil daerah terendah diduduki oleh Medan dan tertinggi diduduki oleh Pontianak. Hasil didapatkan dari beberapa indeks.

"Komparasi daerah terbaik dipegang oleh Pontianak dan komparasi daerah terburuk ada di daerah Medan. Hasil indeks TKED Pontianak 79,29 dan Medan 45,99," tukasnya.

Hasil dilihat dari sub indeks di bidang, perizinan usaha, interaksi Pemerintah Daerah (Pemda) dengan pelaku usaha, infrastruktur, biaya transaksi, ketenagakerjaan, keamanan dan penyelesaian konflik, serta kualitas Pemda.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya