Warga Tolak Pengaktifan Jalur Kereta Bojonegoro-Semarang

Koran SINDO, Jurnalis
Sabtu 11 Februari 2017 11:33 WIB
(Foto: Koran SINDO)
Share :

BOJONEGORO - Ratusan warga dari Kelurahan Ngrowo, Karangpacar, Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro serta Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi Pendapa Pemkab Bojonegoro, kemarin.

Mereka menolak rencana pengaktifan kembali jalur rel Bojonegoro-Jatirogo-Rembang-Lasem- Semarang. Warga yang datang ini menempati lahan bekas rel kereta api jalur Bojonegoro-Semarang tersebut. Mereka keberatan apabila jalur rel tersebut difungsikan kembali karena mereka sudah menempati lahan bekas rel itu selama puluhan tahun.

Mereka juga sudah mendirikan rumah dan bangunan di bekas lahan rel tersebut. Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pewaris Bangsa ini membawa sejumlah spanduk penolakan rencana reaktivasi rel tersebut serta petisi dan membubuhkan tanda tangan di atas spanduk berwarna putih.

Ketua Paguyuban Pewaris Bangsa Bojonegoro Alham M Ubey menyampaikan dalam sejarahnya tanah bekas rel kereta api Bojonegoro-Jatirogo itu sudah lebih dari sepuluh tahun mangkrak. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria atau yang disebut UUPA mengatakan bahwa jika tanah aset BUMN dibiarkan mangkrak lebih dari sepuluh tahun maka tanah itu akan kembali statusnya menjadi tanah negara.

“Sesuai UU tersebut maka tanah itu harusnya kembali ke negara,” kata Alham.

Selanjutnya, dalam UU itu juga dikatakan, siapa pun yang menempati lahan tidur negara minimal 20 tahun punya hak mengajukan permohonan sertifikasi tanah. Hal itu yang diharapkan dapat direalisasikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI berencana mengaktifkan kembali jalur rel KA Bojonegoro-Semarang. Kabar itu diketahui setelah anggota Komisi A DPRD Bojonegoro berkunjung ke Kemenhub RI beberapa waktu lalu.

Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito Kementerian Perhubungan sedang melakukan fisibility study (FS) dan kemudian dilanjutkan tahap penyusunan detail engineering design (DED).

“Mengenai waktunya masih menunggu ketersediaan anggaran APBN,” ujar Anam.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya