4 Hal yang Mendorong Pertumbuhan Asuransi Syariah

, Jurnalis
Senin 13 Februari 2017 06:12 WIB
(Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

b. Tenaga pemasaran asuransi syariah yang semakin banyak

Data dari Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyebutkan bahwa hingga Juni 2016, sudah ada lebih dari 250.000 tenaga pemasar yang mendapatkan sertifikasi agen asuransi jiwa syariah. Jumlah tenaga pemasar sangat penting untuk dapat memajukan suatu industri dalam keuangan karena hambatan besar yang dihadapi adalah masih kurangnya pemahaman masyarakat akan dunia keuangan. Untuk itu, tenaga pemasar bertugas memberikan pengenalan dan juga edukasi pada masyarakat mengenai pentingnya produk keuangan dan manfaat yang bisa mereka dapat.

c. Regulasi yang jelas

Pertumbuhan asuransi syariah juga didukung oleh regulasi yang menjamin kepastian hukum kegiatan asuransi syariah. Ketentuan hukum yang mengatur asuransi syariah, antara lain: Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian; Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 1992; Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 421/KMK.06/2003 tanggal 30 September 2003 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Direksi dan Komisaris Perusahaan Perasuransian; Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 422/KMK.06/2003 tanggal 30 September 2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi; Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 423/KMK.06/2003 tanggal 30 September 2003 tentang Pemeriksaan Perusahaan Perasuransian; Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 424/KMK.06/2003 tanggal 30 September 2003 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi; Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 426/KMK.06/ 2003 tanggal 30 September 2003 tentang Perizinan Usaha Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Adanya payung hukum ini tentu meyakinkan perusahaan asuransi dalam melakukan pengembangan unit asuransi syariah. Sementara dari sisi nasabah, adanya regulasi yang jelas juga memberikan jaminan dan kenyamanan dalam memilih produk asuransi berbasis syariah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya