7. Jasa Tambahan
Anda juga berhak menerima fasilitas tambahan dari perusahaan lainnya. Di antaranya adalah jasa mengenai tempat penitipan anak, jasa pengiriman barang, hingga jasa lainnya yang tak terduga.
Anda pun perlu mengetahui informasi ini secara detail. Tanyakan kepada bagian HRD perusahaan atau secara langsung kepada pimpinan Anda.
Perlu diingat, Anda perlu aktif dalam memperjuangkan hak Anda. Pasalnya, bisa saja HRD abai terhadap hak seseorang karyawan, sekalipun pada sebuah perusahaan besar.
(Rizkie Fauzian)